Kasus Selingkuh Istri Polisi dengan Anak Kades, Sperma di Sprei Jadi Bukti 

Dedi Febriansyah
Ibu muda anggota Bhayangkari, berinisial EP (23) digerebek polisi saat asyik bersetubuh dengan selingkuhannya di kamar hotel. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya

"Suaminya menghubungi Polsek Ilir Barat I, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah suami dan anggota menggerebek, kita dapatkan istri tengah tertidur bersama dengan pria lain di salah satu hotel," ungkap Roy. 

Lebih lanjut Roy menjelaskan, kejadian ini bermula, Senin (29/8/2022) malam, sekitar pukul 22.30 WIB, saat kedua pelaku melakukan janji melalui WhatsApp (WA) untuk bertemu di luar rumah, dengan menggunakan mobil Fortuner. 

Keduanya melakukan pemesanan hotel, dan masuk hotel sekitar pukul 20.34 WIB. Tak disangka, komunikasi kedua pelaku melalui pesan WA untuk janji ketemuan tersebut, diketahui Bripda AP," kata Roy. 

Selanjutnya, kata Roy, Bripda AP menghubungi Propam Polres Banyuasin, dan Polsek Ilir Barat I, untuk melakukan penggerebekan di hotel tersebut. Setelah dilakukan penggerebekan, ternyata pasangan selingkuh itu sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali.
 

Editor : Ahmad Chairuman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network