Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan, perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah diinstruksikan kepada Sekda Kota Medan beberapa waktu lalu. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk membahas pelelangan kendaraan dinas tersebut. "Nanti hasil lelangnya untuk di tahun 2023 akan kami alokasikan pembelian mobil dinas listrik," kata menantu Jokowi tersebut.
Diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi telah meneken Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada Selasa, 13 September 2022.
Melalui Inpres tersebut, Presiden berkomitmen untuk menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan untuk mengurangi emisi karbon dan menyelamatkan bumi dari ancaman perubahan iklim.
Rencananya, lelang mobil dinas Pemkot Medan akan dimulai tahun ini. Namun hanya mobil dinas yang berusia di atas lima tahun. Mobil dengan usia muda tidak bisa dilelang dan bakal dimanfaatkan untuk sementara waktu. Yang masih ada, masih menggunakan BBM kita coba lelang dulu sebanyak-banyaknya," papar Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait rencana peralihan mobil dinas pejabat pemkot Medan menjadi mobil listrik.
Editor : Ahmad Chairuman
Artikel Terkait