Atika mengatakan telah melayangkan surat kepada kementerian dan sempat bertemu untuk membahas masalah ini dan berkomitmen menyelesaikannya.
"Permasalahan di setiap daerah ada. Mereka melaksanakan serentak dan ini membutuhkan waktu. Pada intinya kemendagri sudah tahu dan berkomitmen untuk menyelesaikannya," kata atika.
Atika menyatakan pada Februari 2023 akan rampung. Dia berharap kesalahan administrasi dapat selesai lebih awal dari target.
kelembagaan ini perlu menghasilkan gambaran persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti bukan hanya di tingkat kecamatan melainkan kesiapan di tingkat desa.
Turut hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, Kapolres Madina AKBP HM Reza CAS, Ketua Pengadilan Agama Hasanuddin Hasibuan, Perwakilan Pengadilan Negeri dan Bawaslu.
Editor : Ahmad Chairuman
Artikel Terkait