Srikandi, kata Sulistiyowati merupakan wujud dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) untuk sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kearsipan nasional khususnya di bidang digitalisasi persuratan dan kearsipan dinamis.
"Ini menjadi prioritas Nasional. Untuk Madina seharusnya mendapat jatah ditahun 2024. Namun Madina jemput bola di tahun 2022," katanya.
Sementara Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan tujuan aplikasi Srikandi untuk mempercepat pekerjaan, meningkatkan kinerja produktivitas dan efektivitas, serta bisa berkomunikasi internal maupun lintas lembaga dan dapat mengakses informasi.
"Perlu juga saya ingatkan bahwa pentingnya pengelolaan arsip di lingkungan Pemkab arsip sebagai sebuah rekaman kegiatan yang direkam dalam berbagai bentuk dan media, harus juga merupakan sebuah aset berharga yang merupakan warisan nasional dari generasi ke generasi yang perlu dilestarikan. Bahkan tingkat keberadaan suatu bangsa dapat dilihat dari pemeliharaan serta pelestarian terhadap arsipnya," kata Atika.
Atika berharap dengan bimtek aplikasi Srikandi di Pemerintah Kabupaten Madina dapat terwujud penyelenggaraan kearsipan berbasis teknologi informasi komunikasi sehingga lebih efektif dan efisien dalam proses administrasi pemerintahan.
"Atas dasar itulah kegiatan Bimtek ini menjadi suatu hal yang perlu dilaksanakan. Kepaada para narasumber saya berharap dapat berbagi ilmu guna meningkatkan SDM yang lebih berkualitas khususnya Dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pengabdian kepada masyarakat," kata Atika.
Editor : Ahmad Chairuman
Artikel Terkait