Atika mengatakan, pemda terus berupaya untuk sesegera mungkin memfungsikan dengan menyiapkan sarana prasarana. Di samping itu pemda juga berupaya untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk kelanjutan pembangunan RSUD.
"Mengenai wacana RSUD Panyabungan untuk dijadikan rumah sakit rujukan regional, pemda telah berkoordinasi dengan pihak Provinsi Sumut namun untuk merealisasikan pemikiran tersebut masih perlu pengkajian mendalam baik dari segi aturan maupun teknis pelaksanaannya," kata Atika.
Selanjutnya, menanggapi pandangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Atika menyampaikan beberapa poin salah satunya mengenai pengelolaan sampah di Madina.
Pemda Madina, kata Atika, sangat setuju dengan pengelolaan sampah dikelola oleh satu OPD dan ini terus akan dilakukan perbaikan dalam pengkajian secara teknis agar seluruh sampah di wilayah kabupaten Madina dapat ditangani.
Sementara, pandangan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Atika menyampaikan Pemkab Madinah telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian insentif bagi guru Madrasah Diniyah takmiliyah Awaliyah, Taman Pendidikan Alquran rumah tahfidz Quran Bilal jenazah dan kenaziran masjid ditampung pada APBDes masing-masing.
Editor : Ahmad Chairuman
Artikel Terkait