Sukhairi mengatakan salah satu wujud penerapan digitalisasi daerah pada Pemkab Madina digitalisasi telah dimanfaatkan pada sistem penggajian bagi ASN yang saat ini sudah beralih ke sistem non tunai. Sama seperti pembayaran pajak daerah dan saat knj sedang dalam proses pembayaran retribusi beralih pada non tunai.
Sukhairi mengatakan hal ini sebagai salah satu upaya untuk menghindari terjadinya kebocoran penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi yang sudah tentu akan meningkatkan realisasi pajak dan retribusi.
Sukhairi berharap dengan adanya rakor ini RP2DD dapat mengoptimalkan fungsinya sebagai wadah koordinasi antar instansi dan stakeholder yang terlibat dalam ETPD dengan berpedoman pada roadmap atau peta jalan yang telah disusun.
Editor : Ahmad Chairuman
Artikel Terkait