DPRD Madina Setujui Ranperda APBD 2023, Sebesar 1,6 Triliun

Ahmad Chairuman
DPRD Madina Setujui Ranperda APBD 2023, Sebesar 1,6 Triliun. (Foto: Humas Madina)

Panyabungan, Madina.iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda. APBD 2023 yang disahkan sebesar Rp 1.635.517.021.632. Trilun

Persetujuan antara DPRD Madina dengan Pemkab Madina dilakukan pada rapat paripurna DPRD Madina, dipimpinan Ketua DPRD, Erwin Efendi Lubis dan didampingi Wakil Ketua DPRD Harminsyah Batubara dan Erwin Nasution, Selasa (29/11).

"Sesuai dengan laporan dari sekretaris dewan dari sejumlah 40 anggota DPRD aktif pada saat ini yang menandatangani daftar hadir sebanyak 32 orang. Maka rapat ini dinyatakan quorum dan dapat dilanjutkan," ujarnya.

Badan anggaran DPRD Madina, Dodi Martua dalam laporannya menyampaikan, rancangan APBD merupakan kebijakan fiskal yang digunakan Pemda untuk menjalankan fungsinya dalam mengatur dan mengarahkan perekonomian serta menjalankan roda pemerintahan dengan cara mengatur pendapatan dan pengeluaran daerah.

"Melalui hubungam sinergitas antara badan anggaran dengan Pemda, akhirnya kami dapat menyelesaikan pembahasan Ranperda ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Untuk itu, kami sampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh jajaran atas terbangunnya kerja sama yang baik selama ini," ujar Dodi.

Editor : Ahmad Chairuman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network