"Ada 35 orang diduga sebagai premanisme dan pungutan liar diamankan petugas gabungan," katanya, dikutip iNewsMedan, Senin (26/12/2022). Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda juga telah meminta sejumlah personel untuk memberikan rasa aman dan pada perayaan Natal 2022.
"Penertiban yang dilakukan ini adalah respons dari pengaduan masyarakat yang resah terhadap para pelaku premanisme maupun pungutan liar yang dilakukan secara paksa oleh para pelaku," ucap Teuku Fathir. Selanjutnya, mereka yang ditangkap ini akan dites urine. Jika ditemukan ada yang positif narkoba maka akan dilimpahan ke Satresnarkoba.
Editor : Ahmad Chairuman