Setelah melakukan aksinya, tersangka pergi meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan pada pukul 05.30 WIB mendatangi Masjid Al Fatih bertemu dengan daksi M Saleh Arifin.
Tersangka menceritakan apa yang telah dilakukannya kepada korban. Selanjutnya saksi Arifin menyerahkan pelaku ke Polrestabes Medan.
Editor : Khansa Fadli
Artikel Terkait