Maluku Utara, iNewsMadina.id – Tim unit II Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara berhasil menangkap penyalahgunaan narkoba jenis ganja Pada Rabu (08/02/2023) kemarin.
Berawal dari pengembangan kasus sebelumnya yakni terlapor RJ Polda Maluku Utara pun berhasil mengamankan RB pemuda asal Ternate Utara disebuah kosan di Kampung Makasar Barat, Ternate Utara.
Setiba di kosan polisi langsung melakukan penggeledahan kamar RB yang berisikan 4 (empat) orang.
Dalam penggeledahan itu ditemukan barang bukti ganja 4 (empat) sachet sedang ganja kering dilantai kamar, serta 3 (tiga) pucuk senjata api rakitan jenis mirip AK beserta 23 (dua puluh tiga) butir amunisi dan 2 (dua) magasin yang disimpan dalam bekas karung beras warna kuning yang disembunyikan di dalam lemari.
"Ditemukan ganja dan Senpi di lokasi", ungkap polisi yang tidak mau disebutkan namanya saat penggeledahan berlangsung.
Polisi langsung membawa para terlapor beserta barang bukti ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Khansa Fadli
Artikel Terkait