Pemodal Tambang Emas Ilegal Batang Gadis Ditahan, 1 Orang Buron

Khansa Fadli
Tambang emas ilegal di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

 

Kasus ini berawal dari kegiatan operasi represif pengamanan hutan yang dilakukan Tim Operasi Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera bersama dengan Balai Taman Nasional Batang Gadis.

Pada 13 Mei 2022 pukul 16.30 WIB, tim menemukan tiga ekskavator beserta tiga operator dan satu helper yang sedang melakukan pengerukan tanah di Sungai Batang Bangko. Ketiga operator tersebut diduga melakukan pertambangan emas secara ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Batang Gadis.

BACA JUGA:
Tambang Emas Ilegal di Merangin Digerebek Polisi, 1 Orang Ditangkap

Mereka tidak dapat menunjukkan izin mengerjakan lahan di lokasi tersebut sehingga tim mengamankan dan membawa ketiga unit ekskavator ke Kantor Balai Taman Nasional Batang Gadis.

Setelah dimintai keterangan, ketiga operator dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Selanjutnya penyidik melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) sehingga mendapati MSN dan MH merupakan pemodal penambangan emas ilegal tersebut.

BACA JUGA:
Jokowi Perintahkan TNI-Polri Menindak Praktik Ekspor dan Tambang Ilegal

"Saat ini penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera telah berkoordinasi dengan Polda Sumut dalam rangka pencarian tersangka MH dan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengungkapan kasus ini secara tuntas," ungkap Subhan.

 

 

 

 

Editor : Khansa Fadli

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network