Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta

Khansa Fadli
Masjidil Haram di Mekkah Foto: dok. itl.cat

JAKARTA, iNews.id - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyepakati BPIH 2023 yang ditanggung jamaah sebesar Rp49,8 juta. Jumlah ini turun dari usulan Kemenag sebelumnya yakni Rp69 juta yang akan ditanggung jamaah. 

“Kita sepakat besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji Rp90 juta, jumlah ini terdiiri atas dua komponen Bipih per jamaah Rp49,8 juta atau 55,3% dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp40,2 juta atau setara 44,7%. dengan skema ini maka penggunaan dan nilai manfaat biaya haji sebesar Rp8 triliun,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas didampingi Wakil Menag Zainut Tauhid dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023) malam. 

Kesepakatan BPIH ini diambil setelah Panja BPIH Komisi VIII DPR bersama dengan Kemenag, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyisir komponen biaya haji secara intensif selama dua pekan, hingga akhirnya mencapai sebuah kesimpulan. 



Editor : Khansa Fadli

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network