Kapolsek Torgamba meminta AIPDA Rivo segera mengosongkan rumah dinas yang ditempatinya dikarenakan akan di tempati oleh anggota Polsek Torgamba.
Namun karena masih mencari tempat tinggal yang baru, AIPDA Rivo Sitorus memohon waktu kepada Kapolsek Torgamba untuk mencari kontrakan yang baru. Atas kejadian tersebut terjadi selisih paham.
Kapolres Labuhan Batu Selatan AKBP Catur Sungkowo telah memanggil dan mengklarifikasi kedua bela pihak, dan keduanya pun sepakat untuk berdamai dan tidak mempermasalahkan kejadian sebelumnya.
"Kita sudah memediasi kedua belah pihak, keduanya sudah berdamai secara kekeluargaan. Selanjutnya kita akan melakukan pembinaan kepada kedua belah pihak," ucap Kapolres Labuhan Batu Selatan.
Editor : Khansa Fadli
Artikel Terkait