Sejarah Mandailing Natal, Mandala Holing

Aulia Ichsan
Luasan wilayah Mandailing Natal (Madina) dalam peta.

Pembentukan Kabupaten

Kabupaten Mandailing Natal dibentuk Berdasarkan Undang – undang nomor 12 tahun 1998 tentang pembentukan kabupaten daerah tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten daerah tingkat II Mandailing Natal yang ditetapkan pad tanggal 23 November tahun 1998. Selanjutnya secara formal diresmikan pada tanggal 9 Maret 1999 oleh Menteri Dalam Negeri.

Dalam rangka mensosialisasikan Kabupaten Mandailing Natal, Bupati Mandailing Natal Amru Daulay menetapkan akronim nama kabupaten Mandailing Natal sebagai Kabupaten Mndailing Natal dalam surat tanggal 24 April 1999 Nomor 100/253.TU/1999. Pada masa awal terbentuknya Mandailing Natal hanya terdapat 8 kecamatan yang terbagi menjadi 273 desa.

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal selanjutnya mengeluarkan Perda No.7 tentang pembentukan kecamatan dan Perda no.8 tentang pemekaran desa pada tanggal 29 Juli 2002.

Dengan dikeluarkannya Perda tersebut, maka Kabupaten Mandailing Natal memiliki tujuh belas kecamatan yang terdiri dari 322 desa dan tujuh kelurahan. Kecamatan yang baru terbentuk yaitu :

    Kecamatan Lingga Bayu
    Kecamatan Ulu Pungkut
    Kecamatan Tambangan
    Kecamatan Lembah Sorik Marapi
    Kecamatan panyabungan Selatan
    Kecamatan Panyabungan Barat
    Kecamatan Panyabungan Utara
    Kecamatan Panyabungan Timur
    Kecamatan Bukit Malintang

Kabupaten Mandailing Natal kembali membentuk kecamatan baru berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2007 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Februari 2007. Kecamatan yang bertambah yaitu :

    Kecamatan Ranto Baek
    Kecamatan Hutabargot
    Kecamatan Puncak Sorik Marapi
    Kecamatan Pakantan
    Kecamatan Sinunukan

Dengan bertambahnya lima kecamatan tersebut, Mandailing Natal memiliki 22 kecamatan yang terdiri dari 349 desa dan 32 kelurahan. Selanjutnya pada tahun yang sama, kembali terbentuk satu kecamatan yang baru yaitu Naga Juang berdasarkan Perda nomor 45 tahun 2007 dan 46 tahun 2007 tentang pemecahan desa dan pembentukan kecamatan yang dikeluarkan pada 7 Desember 2007.

Dengan demikan, Kabupaten Mandailing Natal terdiri dari 23 kecamatan, 353 desa, dan 32 kelurahan serta terdapat 10 UPT atau Unit Pemukiman Transmigrasi.

 

Editor : Khansa Fadli

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network