Anggota DPRD Tanjung Balai DPO Kasus Narkoba Akhirnya Masuk Penjara

Aulia Ichsan
Ilustrasi/ tahanan.

MedanKota, iNews.id - Sembilan jam diperiksa oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Sumut, anggota DPRD Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi akhirnya ditahan.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu masuk penjara karena telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba.

"Hasil Gelar Perkara bahwa tersangka MM (Mukmin Mulyadi) langsung kita lakukan penahanan malam ini juga," kata Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/4/2023) malam.

Yemi menyebut penahanan itu dilakukan usai pihaknya memeriksa Mukmin sejak pukul 13.00-22.00 WIB. Setelah diperiksa, penyidik memutuskan untuk menahan Mukmin Mulyadi.

 

Editor : Khansa Fadli

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network