Kementerian ESDM Beberkan Deretan Aturan Jamin Keselamatan Migas di Era Transisi Energi

Atikah Umiyani
Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, di era transisi energi saat ini, industri minyak dan gas bumi (migas) masih memegang peran penting dalam menopang roda pembangunan nasional. Foto: SINDOnews

4. K/HK.02/DMT/2024 tentang Mekanisme Inspeksi Teknis dan Pemeriksaaan Keselamatan;

5. Nomor 197.K/HK.02/DMT/2024 tentang Mekanisme Analisis Risiko pada Kegiatan Usaha Migas;

6. Nomor 182.K/HK.02/DMT/2024 tentang Mekanisme Rekayasa Terbalik (Reverse Engineering) pada Kegiatan Usaha Migas;

7. Nomor 183.K/HK.02/DMT/2024 tentang Mekanisme Perpanjangan Sisa Umur Layan (Residual Life Assesment) Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Migas;

8. Nomor 21.K/MG.06/DMT/2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaporan Keselamatan Migas;

9. Nomor 409.K/MG.06/DJM/2023 tentang Pedoman Teknis Keselamatan Peralatan dan Instalasi serta Pengoperasian Instalasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak untuk Masyarakat Umum

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network