Ketua DPRD Madina Jadi Tersangka, 400 Guru Lulus PPPK Kembali Gelar Unjuk Rasa

Liansah Rangkuti
Sekitar 400 guru yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2023 gelar aksi damai. Foto: Liansah Rangkuti

MADINA, iNewsMadina.id - Sekitar 400 guru yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2023 gelar aksi damai didepan kantor Bupati dan DPRD Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) menuntut kepastian pelantikan mereka. 

Dalam surat pernyataan ratusan guru itu mereka menuntut kepastian dan kejelasan tentang nasib semua guru yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahun 2023 yang terzolimi dimana para guru yang dinyatakan lulus masih di tuntut harus masuk kerja seperti biasanya. 

 "Sudah 6 bulan mereka mengerjakan tugas dan mendidik tanpa di gaji, sementara Kawan-kawan kami yang belum lolos PPPK terus menerima gaji setiap bulannya, anak kami butuh susu, keluarga kami butuh dinafkahi," Ujar Masrin Nasution, koordinator aksi damai PPPK Madina itu didepan Sekda Madina, selasa (03/07/2024). 

Masrin Nasution, koordinator aksi damai mengatakan surat pernyataan tersebut, ada 7 tuntutan yang di sampaikan para guru seperti berikut ini 7 tuntutan mereka. 

Berikut isi tuntunan mereka:

1. Kami dari guru yang lulus seleksi P3K tahun 2023 memberikan apresiasi kepada pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal yang mengeluarkan pengumuman, dengan NOMOR : 810/2642/BKPSDM 2023 tentang "hasil seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, jabatan fungsi fungsional, tenaga tekhnis, tenanga kesehatan, dan tenaga guru Tahun dilingkungan Pemkab Anggaran 2023. 

2. Meminta kepada pemerintah Kabupaten Natal untuk membuka secara terang benderang terkait persoalan PPPK Tahun 2023 di Madina, supaya persoalan PPPK di Madina sekarang dituntaskan. 

 3. Meminta kepastian dan kejelasan kepada Pemerintahan Mandailing Natal kapan kami menerima Surat Keputusan (SK) sekaligus kapan kami dilantik sebagai PPPK 2023. 

 4. Meminta kepada ketua DPRD kabupaten Mandailing Natal untuk mencabut atau meninjau ulang kembali surat rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Mandailing Natal kepada BKN pusat sehingga proses pelantikan kami yang lulus seleksi PPPK formasi 2023 disegerakan. 

5. Meminta kepada pemerintah daerah dan DPRD Madina untuk mencairkan gaji kami selama 6 bulan, terhitung mulai Januari 2024 sampe surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat (BKN RI) karen sampe sekarang kami belum menemukan aturan yang jelas dari pemerintah Kabupaten Mandailing Natal peserta yang lulus seleksi tidak dibayar gajinya sampai surat keputusan diterbitkan.

6. Mengecam keras terhadap elit politik, jangan memanfaatkan kondisi PPPK Madina kepada kepentingan elit politik, karena sekarang sudah masuk Tahun politik lokal. 

7. Meminta kepada pemerintah daerah dan DPRD Madina segera menyelesaikan persoalan PPPK Madina yang berproses di PTUN Medan.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Mandailing Natal, Alamulhaq Daulay yang menerima para guru ini menanggapi tuntutan para guru ini mengatakan bahwa pemerintah daerah telah mengusulkan Nomor Induk PPPK ke pemerintah pusat. 

 

"Sudah kita ajukan ke pemrintah pusat, namun hingga sampai saat ini balasan surat tersebut belum ada kita terima," ujar Alamilhaq Daulay Sekda Madina. 

 

Jika konsekwensinya NIPPPK tersebut belum di keluarkan pemerintah pusat, maka keputusan Bupati tidak dapat di terbitkan.

 

"Selanjutnya kita bersabar, semoga NIK dan masalah di PTUN dapat selesai secepatnya, sehingga peserta PPPK yang dinyatakan lulus seksi dapat dilantik secepatnya," Pintannya. 

 

Karena tak senang dengan hasil jawaban Sekda Madina, massa pun bergerak ke kantor DPRD Madina untuk menyampiakan pernyataan sikap ke gedung DPRD Madina. 

 

 

Sekedar mengingatkan, sebelumnya penerimaan PPPK di Madina terindikasi ada kecurangan bahkan ada 6 orang oknum dari dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian daerah (BKD) Madina baik itu Kepala dinas dan Kaban BKD Madina ditahana oleh pihak Polda Sumut. 

 

Bahkan dalam baru-baru ini sempat viral, ketua DPRD Madina H.Erwin Efendi Lubis, SH dinyatakan pihak pOlda Sumut sebagai tersangka atas kasus suap PPPK Madina. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network