Pelaku, BM, diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Merangin. Akibat kejadian ini, AF mengalami trauma yang cukup dalam. "Anak saya menjadi sangat shock. Sebelum kejadian ini, dia tidak seperti ini," ujar orang tua AF dengan nada sedih.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra, melalui Kasat Reskrim AKP Mulyono, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. "Kami telah menerima laporan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan secara profesional," tegas Mulyono pada Rabu (29/1/2025).
Pihak kepolisian juga telah mengamankan beberapa bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Mengingat dugaan adanya korban lain, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami akan mendampingi korban untuk memulihkan trauma yang dialaminya," tambah Mulyono.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait