Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru Usai Video Dugem Tahanan Viral, Ratusan Barang Terlarang Disita

Banda Haruddin Tanjung
Razia gabungan digelar di Rutan Kelas I Pekanbaru pada Kamis malam (17/4/2025). Foto: Ist

PEKANBARU, iNewsMadina.id - Razia gabungan digelar di Rutan Kelas I Pekanbaru pada Kamis malam (17/4/2025), menyusul viralnya video pesta dugem, minuman keras, dan dugaan penggunaan narkoba yang melibatkan 14 warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Sebanyak 320 personel gabungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Polri, dan TNI dikerahkan untuk menggeledah seluruh kamar hunian di rutan tersebut.

Kegiatan dimulai pukul 20.15 WIB hingga 22.20 WIB, diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Lilik Sujandi. Apel ini dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, serta perwakilan dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau.

Razia di Rutan Pekanbaru ini melibatkan 250 personel Polri, 4 personel TNI, serta Tim Satopspatnal dari Kanwil Ditjenpas Riau, Lapas Kelas IIA, dan Rutan Kelas I Pekanbaru. Sebanyak tiga tim penggeledahan diturunkan untuk menyisir 93 kamar hunian yang tersebar di tiga blok.

Hasilnya, ditemukan berbagai barang terlarang, antara lain:64 unit handphone; 1 unit tablet; 7 modem WiFi; 107 charger; 5 senjata tajam (pisau);42 kipas angin.

Lalu, 12 set kartu domino dan 5 set batu domino; 12 rokok elektrik; 7 pemanas air

Selain itu, petugas juga menyita benda-benda lain seperti speaker, headset, rice cooker, jam digital, sendok garpu, kabel-kabel, dan pisau cukur elektrik.

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menjelaskan bahwa sebelumnya pihak rutan telah memfasilitasi pengembalian handphone secara sukarela dari WBP kepada keluarga mereka pada pagi harinya.

"Seluruh handphone yang disita akan diproses lebih lanjut, sementara barang-barang terlarang lainnya akan dimusnahkan sesuai prosedur," tegas Maizar.

Razia ini akan dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini serta upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan rutan.

"Ini menjadi bukti keseriusan Ditjenpas dan aparat penegak hukum dalam menindak tegas praktik-praktik menyimpang di lembaga pemasyarakatan, sekaligus memperkuat komitmen untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang lainnya," tambahnya.

Sebelumnya, publik dikejutkan oleh video yang menunjukkan sejumlah tahanan berpesta di dalam sel Rutan Pekanbaru. Dalam video tersebut tampak mereka menikmati musik dugem, meminum minuman keras, serta diduga menggunakan narkoba dengan alat hisap (bong). Imbas dari kejadian itu, Kepala Rutan Pekanbaru dicopot dari jabatannya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network