get app
inews
Aa Read Next : Video Viral, Keranda Mayat Lewati Acara Resepsi Nikah, Ini Sebabnya

Seorang Suami di Medan Laporkan Istri ke Polisi Lantaran Menikah Lagi Tanpa Izin

Jum'at, 17 Juni 2022 | 19:13 WIB
header img
Ilustrasi persidangan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNews.id - Seorang suami, Sabar Menanti Sitompul, akhirnya melaporkan sang istri, Santi Rahmadani Lumbantoruan alias Dhani Edward, ke polisi. Lantaran, menikah lagi dengan pria yang lebih muda tanpa seizin dirinya. Kasus ini telah masuk ke meja hijau. 

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Kamis 16 Juni 2022, terungkap bahwa Sabar dan Santi menikah, pada 11 April 2006. Sabar merupakan pengusaha berstatus duda beranak dua. Sementara Santi, mengaku sebagai gadis perawan. 

Namun belakangan diketahui, jika Santi telah memiliki dua orang anak. Santi dan Sabar juga memiliki seorang anak dari pernikahan mereka yang kini tinggal bersama Sabar di rumah mereka, bilangan Pondok Surya, Medan Helvetia. 

Editor : Abdulloh Hilmi

Follow Berita iNews Madina di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut