Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wartawan Sempurna Pasaribu Diduga Konsumsi Narkoba Sebelum Tewas dalam Kebakaran
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Sita Harta Bos Judi Online, Ini Rinciannya

Selasa, 20 September 2022 | 19:10 WIB
  • author Wahyudi Aulia Siregar
Polda Sumut Sita Harta Bos Judi Online, Ini Rinciannya
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto : Ist)

MEDAN, Madina.iNews.id - Polda Sumatera Utara menyita aset bos judi online AP alias Joni. Adapun harta benda yang disita berupa tujuh aset dan rumah di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. 

Lokasi judi online ini sempat digerebek Polda Sumut pada 9 Agustus lalu. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penyitaan aset ini merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan polisi atas praktik judi online yang dikelola AP. 

Penyitaan disaksikan langsung petugas keamanan kompleks perumahan tersebut. Pihak Polda Sumut kemudian menempelkan spanduk bertuliskan 'Dilarang Dialihkan ke Pihak Lain' di depan aset yang disita. "Iya benar, ada tujuh aset bangunan dan rumah yang disita teman-teman dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam kasus itu," ujar Hadi menanggapi kasus bos judi online, Senin (19/9/2022). 

Editor: Ahmad Chairuman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut