get app
inews
Aa Read Next : Bareskrim Polri Ciduk Karyawan Maskapai Penerbangan LA Terkait Peredaran Narkoba

Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Kualanamu Karena Bawa Sabu

Selasa, 28 Februari 2023 | 23:45 WIB
header img
Calon penumpan.g pesawat yang ditangkap bawa sabu 4 kg di Bandara Kualanamu. (Foto : Dokumentasi Avsec Bandara Kualanamu / istimewa )

DELISERDANG, iNews.id - Seorang calon penumpang pesawat ditangkap petugas keamanan penerbangan (avsec) di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (28/2/2023). Dia ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 4 kilogram.

Informasi diperoleh, identitas calon penumpang berinisial AA (47) warga Dusun Blang Barat, Desa Look Kareung, Kecamatan Look Sukon, Aceh Utara, Provinsi Aceh. Dia merupakan penumpang maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-185 tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten yang dijadwalkan terbang pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Betung Banyuasin

Pada pukul 8.30 WIB, AA sudah berada di Bandara Kualanamu untuk mengikuti penerbangan. Dia kemudian melapor ke konter cek in sekaligus menitipkan kopernya ke petugas. 

Namun karena ada kerusakan di koper tersangka AA, petugas mengarahkannya ke jalur OOG (Out Of Gouge). Di jalur itu, koper AA diperiksa petugas avsec menggunakan mesin X-Ray dan ditemukan benda mencurigakan. 
 

Editor : Khansa Fadli

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut