Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Padangsidimpuan Musnahkan 25 Kg Ganja Kering dan Barang Bukti Lainnya
Advertisement . Scroll to see content

Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Kualanamu Karena Bawa Sabu

Selasa, 28 Februari 2023 | 23:45 WIB
  • author Khansa Fadli
Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Kualanamu Karena Bawa Sabu
Calon penumpan.g pesawat yang ditangkap bawa sabu 4 kg di Bandara Kualanamu. (Foto : Dokumentasi Avsec Bandara Kualanamu / istimewa )

DELISERDANG, iNews.id - Seorang calon penumpang pesawat ditangkap petugas keamanan penerbangan (avsec) di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (28/2/2023). Dia ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 4 kilogram.

Informasi diperoleh, identitas calon penumpang berinisial AA (47) warga Dusun Blang Barat, Desa Look Kareung, Kecamatan Look Sukon, Aceh Utara, Provinsi Aceh. Dia merupakan penumpang maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-185 tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten yang dijadwalkan terbang pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Betung Banyuasin

Pada pukul 8.30 WIB, AA sudah berada di Bandara Kualanamu untuk mengikuti penerbangan. Dia kemudian melapor ke konter cek in sekaligus menitipkan kopernya ke petugas. 

Namun karena ada kerusakan di koper tersangka AA, petugas mengarahkannya ke jalur OOG (Out Of Gouge). Di jalur itu, koper AA diperiksa petugas avsec menggunakan mesin X-Ray dan ditemukan benda mencurigakan. 
 

Editor: Khansa Fadli

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut