PADANGSIDIMPUAN, iNewsMadina.id - Pasang suami isteri (pasutri) di Kota Padangsidimpuan terlibat aksi pembobolan brangkas disebuah rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Dalam aksinya, pasangan suami isteri ini dibantu 2 orang rekannya yang tak lain merupakan pekerja korban.
Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, pasangan suami isteri tersebut yakni IE (36) dan MDD (42). Sedangkan 2 tersangka lainnya berinisial S alias Manjal (39) warga Jalan Imam Bonjol dan A alias Rosul (45) warga Jalan Sutan Soripada, Kota Padangsidimpuan.
Aksi pencurian ini dilakukan para tersangka pada 13 April 2024. Dimana, saat itu korban, Citra Gunawan dikejutkan saat pulang ke kediamannya usai beraktivitas pada 02.30 WIB.
Kala itu korban dikejutkan dengan pintu kamar miliknya dalam keadaan terbuka. Parahnya lagi, saat itu korban melihat brangkas miliknya yang berisi uang tunai senilai Rp80 juta dan barang berharga yakni perhisaan emas beratnya 35,5 gram dan perhiasan lainnya diperkirakan seberat 53,25 gram serta ponsel milinya raib digondol pelaku.
Para tersangka masuk ke kediaman korban dengan cara mencongkel jendela rumah korban. Alhasil korban kemudian membuat laporan polisi ke Mapolres Padangsidimpuan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta