Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Karyawan PLTA Simarboru Dituntut 4 Tahun Penjara, Korban Tidak Terima
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Pemotongan ADD tahun 2023, Kejaksaan Padangsidimpuan Tahan Kasi BKD

Kamis, 04 Juli 2024 | 08:38 WIB
  • author Indra Mulia Siagian
Dugaan Pemotongan ADD tahun 2023, Kejaksaan Padangsidimpuan Tahan Kasi BKD
Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menahan seorang tersangka kasus dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 sebesar 18 persen.Foto: Indra

PADANGSIDIMPUAN.iNewsPadangsidimpuan - Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara kembali menahan seorang tersangka kasus dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 sebesar 18 persen kepada seluruh kepala desa seKota Padangsidimpuan, Rabu (3/7/2024) malam.

Amatan wartawan, Kasi Mutasi BKD Kota Padangsidimpuan berinisial K tampak keluar dari gedung Kejari Padangsidimpuan yang nerada di Jalan Serma Lian Kosong. Terlihat, pria berkaca mata tersebut keluar dengan mengenakan rompi berwarna pink disertai tangan tersebut.

Dengan cepat, para petugas kejaksaan menggiring tersangka ke dalam bus tahanan Kejari Padangsidimpuan untuk dibawa ke Lapas Klas IIB Padangsidimpuan.

Namun sayang, pihak kejaksaan enggan berkomentar terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada K tersebut. Pasalnya, Kajari Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar pergi saat dikonfirmasi wartawan.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut