get app
inews
Aa Text
Read Next : Antisipasi Pelanggaran dan Sengketa Pilkada, Bawaslu Padangsidimpuan Siap Kawal Hak Pemilih

Babak Baru Sengketa Pilkada di MK, Sidang Pembuktian Resmi Dimulai Mulai 7 Februari

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:02 WIB
header img
Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang untuk melanjutkan agenda pembuktian bagi para pihak yang diterima. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsMadina.id – Setelah menyelesaikan sidang putusan dismissal perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pemilihan Kepala Daerah, Pilkada 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang untuk melanjutkan agenda pembuktian bagi para pihak yang diterima.

"Agenda pembuktian ini akan berlangsung dari tanggal 7 hingga 17 Februari," ujar Kabiro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

Faiz menjelaskan bahwa Majelis Hakim juga telah menyampaikan beberapa hal kepada pihak-pihak yang akan melanjutkan ke tahap pembuktian.

Pertama, untuk tingkat PHPU Provinsi, masing-masing pihak diberi kesempatan untuk menghadirkan 6 orang saksi atau ahli, sementara untuk tingkat Kabupaten/Kota, jumlahnya dibatasi 4 orang.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut