BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021

Abdulloh Hilmi
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Isma Yatun usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 di Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara. Foto: DPR

JAKARTA, iNews.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Isma Yatun dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25, Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.

Dalam paparannya, Isma menyampaikan realisasi belanja negara dan hibah senilai Rp2.011,34 triliun atau 115 persen dari target anggaran pendapatan yang ditetapkan dalam UU APBN Tahun 2021 sebesar Rp1.743,64 triliun.

“Realisasi pendapatan dan hibah tersebut diperoleh dari realisasi penerimaan perpajakan senilai Rp1.547,84 triliun dari Rp1.444,54 triliun; realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak senilai Rp458,49 triliun dari target Rp298,20; dan realisasi Penerimaan Hibah sebesar Rp5,01 triliun dari target senilai Rp0,9 triliun,” ungkap Isma dalam laporannya di Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2022) kemarin.



Editor : Abdulloh Hilmi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network