BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021

Abdulloh Hilmi
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Isma Yatun usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 di Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara. Foto: DPR

Dia menjelaskan bahwa opini WTP atas LKPP 2021 tersebut berdasarkan kepada opini WTP 83 laporan kementerian dan lembaga, serta satu laporan keuangan bendahara umum negara 2021.

Laporan-laporan itu menurutnya berpengaruh signifikan terhadap opini LKPP 2021. Meskipun begitu, Isma menyebut terdapat empat kementerian dan lembaga yang menyandang opini wajar dengan pengecualian. Hal tersebut tidak berdampak material terhadap LKPP 2021.

"Empat LKKL, yakni lapkeu Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI tahun 2021 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP," kata Isma.



Editor : Abdulloh Hilmi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network