Atas hasil autopsi itu, kata Junaidi, keluarga MIA diminta untuk membuat laporan resmi ke polisi. Pihaknya pun akan segera memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui dugaan penganiayaan tersebut.
“Kita akan segera periksa saksi-saksi, baik itu kakek korban dan memeriksa kembali saksi dari pihak sekolah, yakni wali kelas korban,” terangnya. Selain itu, lanjut Junaidi, pihak kepolisian juga akan menyelidiki siapa saja teman-teman korban yang mengetahui kejadian tersebut.
“Kita masih dalami siapa saja teman korban yang mengetahui peristiwa tersebut dan kita akan lakukan gelar perkara,” tutupnya.
Diketahui korban MIA meninggal dunia sekitar 2 pekan lalu. Awalnya orangtua MIA menganggap anaknya meninggal secara wajar akibat sakit.
Editor : Abdulloh Hilmi
Artikel Terkait