Jokowi Reshuffle Kabinet, Ini Tanggapan Perindo

Dimas Choirul
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Tama S Langkun menilai reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Jokowi merupakan langkah logis. Foto/tangkapan layar

Reshuffle ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 64B tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Indonesia Maju. 

Selain itu juga Surat Keputusan Presiden Nomor 24M Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju.



Editor : Abdulloh Hilmi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network