Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Tama S Langkun menilai reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Jokowi merupakan langkah logis. Foto/tangkapan layar
Reshuffle ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 64B tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Selain itu juga Surat Keputusan Presiden Nomor 24M Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju.