Reshuffle ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 64B tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Selain itu juga Surat Keputusan Presiden Nomor 24M Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Editor : Abdulloh Hilmi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
