Ketua DPD RI Sebut Mayoritas Pakar Hukum Tolak Presidential Threshold

Abdulloh Hilmi
Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memberikan sambutan. Foto: Ist

PADANG, iNews.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyebut mayoritas pakar hukum tata negara sudah membahas dan mengupas tuntas tentang Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden. 

Dengan kesimpulan bahwa pasal tersebut selain merugikan bangsa ini, juga tidak derivative dari Pasal 6A Konstitusi kita. 

“Itu saya dengar dari beberapa FGD atau seminar tentang presidential threshold yang digelar di beberapa perguruan tingi. Baik di Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi,” tutur LaNyalla saat menyampaikan Keynote Speech di Focus Group Discussion Universitas Andalas Padang, Jumat (17/6/2022).



Editor : Abdulloh Hilmi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network