Ketua DPD RI Sebut Mayoritas Pakar Hukum Tolak Presidential Threshold

Abdulloh Hilmi
Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memberikan sambutan. Foto: Ist

Namun, Sefdin lebih sependapat dengan mengatasi secara fundamental. Yaitu dengan mengembalikan Konstitusi Indonesia kepada nilai dan sistem yang digagas para pendiri bangsa. Tentu dengan dilakukan penyempurnaan melalui addendum. 

Sehingga tidak mengubah bentuk dan sistem demokrasi asli Indonesia yang didisain para pendiri bangsa kita. Yaitu Demokrasi Pancasila, yang bercirikan wadah yang utuh, yang menampung semua elemen bangsa tanpa ada yang ditinggal dalam posisi yang equal.  

“Karena itu wajar tadi Ketua DPD menyebut bahwa bangsa ini telah durhaka kepada para pendiri bangsa saat mengubah total sistem demokrasi Indonesia melalui Amandemen tahun 1999-2002 silam. Dan menurut saya, bangsa ini durhaka banget kepada Sumatera Barat, karena di sini gudangnya para pendiri bangsa,” pungkas Sefdin. 

Seperti diberitakan sebelumnya, LaNyalla hadir didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin, Senator Sumatera Barat Leonardy Harmainy dan Alirman Sori, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Staf Ahli Ketua DPD RI Baso Juherman. 

Sementara dari pihak Universitas Andalas hadir Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Universitas Andalas Prof. Mansyurdin beserta jajarannya dan para mahasiswa Fakultas Hukum dan Politik.

Editor : Abdulloh Hilmi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network