Cegah PMK, Pemkab Simalungun Larang Peternak Bawa Hewan dari Luar 

Ricky F Hutapea
Peternak sapi di desa Bangun, kecamatan Gunung Malela, kabupaten Simalungun, Thaleb sedang melakukan pembersihan kandang ternaknya. Foto SINDOnews

SIMALUNGUN, iNews.id - Sebanyak 300 ekor hewan ternak sapi di Kabupaten Simalungun terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku (PMK). Pemerintah Kabupaten Simalungun pun segera bertindak dan memberikan penanganan.

Baca Juga: Wamentan: Upaya Penanganan dan Pengendalian Wabah PMK Terus Dipercepat

Kepala Dinas Peternakan Perikanan, Peternakan dan Hanpang Pemkab Simalungun, Robert Pangaribuan mengatakan, pihaknya terus memberikan penyuluhan kepada peternak sapi untuk meningkatkan pemberian vitamin kepada ternaknya untuk mengantisipai terjangkit PMK. 

"Sampai saat ini sudah ditangani sekitar 300 ekor ternak sapi yang positif PMK, dan sudah sembuh," ujar Robert, Sabtu (18/6/2022) 

Editor : Abdulloh Hilmi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network