Satgas BLBI Telah Berhasil Sita Aset Sebesar Rp22,66 Triliun

Heri Purnomo
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. FOTO/dok.SINDOnews

BOGOR, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat ini telah menyita aset berupa tanah/lahan seluas 22.334.833 meter persegi senilai Rp22,67 triliun dari para obligor dan debitur. 

Adapun jumlah tersebut bertambah sebanyak Rp2 triliun setelah Satgas BLBI menyita aset milik Harjono bersaudara, Setiawan Harjono, dan Hendrawan Harjono di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor sebagai obligor PT Bank Asia Pasific. 

"Perolehan Satgas BLBI hingga hari ini adalah seluas 22.334.833 meter persegi dengan nilai Rp22.678.608.179.526," kata Mahfud saat rangkaian acara penyitaan tersebut di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). 

Mahfud mengatakan Satgas BLBI sudah menjalankan tugas genap selama satu tahun sejak dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Satgas BLBI telah membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp714.408.470.778 dari debitur dan obligor prioritas. 

Tidak hanya itu, Satgas BLBI juga telah memperoleh PNBP senilai Rp36.021.330.000 dari hasil lelang aset dan jaminan debitur maupun obligor BLBI. 

Selanjutnya, lahan seluas 20.240.412 meter persegi dengan estimasi nilai Rp17.684.466.300.000 juga telah berhasil dibukukan. 

Editor : Abdulloh Hilmi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network