Untuk mempercepat penanganan PMK pada hewan ternak yang melanda Sumatera Utara (Sumut), Pemprov membentuk Satuan Tugas (Satgas) PMK Sumut. Satgas tersebut juga akan melibatkan Polri dan TNI.
Satgas Provinsi nantinya akan diketuai oleh Sekretaris Daerah Sumut. Susunan Satgas juga akan memedomani Satgas yang dibentuk Pemerintah Pusat.
“Saya mau ini cepat selesai, mari kita bersama-sama cepat menangani ini, apalagi ini sudah dekat Idul Adha,” sebutnya.
Edy juga meminta kepada Pemkab dan Pemko untuk melakukan deteksi dini dan penanganan isolasi terhadap hewan yang tertular. Juga meminta agar Instruksi Mendagri Nomor 31 tahun 2022 tentang penanganan wabah PMK serta kesiapan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha dipedomani.
Editor : Abdulloh Hilmi
Artikel Terkait