MEDAN, iNews.id – Ketua TP PKK Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ny. Eli Mahrani HM Jafar Sukhairi Nasution menghadiri Seminar Nasional BKKBN di LePolonia Hotel, Jl. Jenderal Sudirman, Medan, Selasa (5/7/2022). Seminar ini mengangkat tema Integrasi Kebijakan Pembangunan Kependudukan dalam Perspektif Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia. Hadir mendampingi ketua TP PKK Madina, Sekretaris DPPKB Elvy Maryani.
Dalam laporan Ketua Panitia, Mila Rahmawati menyampaikan pemerintah telah mencanangkan pada tahun 2045 Negara Indonesia akan menjadi bagian dari kelompok negara berpendapatan tinggi.
Sebagai catatan, kata Mila diperlukan waktu 18 tahun (1968-1986) bagi Indonesia untuk masuk ke kelompok negara berpendapatan menengah bawah dan 33 tahun (1986-2020) untuk masuk ke kelompok negara berpendapatan menengah atas.
“Waktu yang tersedia hanya 23 tahun lagi. Artinya, apabila kita hanya melakukan business as usual (BAU), kemungkinan besar kita tidak akan dapat mengantarkan Indonesia masuk ke kelompok berpendapatan atas pada ulang tahun ke-100 kemerdekaan Indonesia nanti,” kata Mila
Hasil Sensus Penduduk tahun 2020 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki penduduk usia produktif yang besar dengan komposisi didominasi Generasi Z sebanyak 27,94 persen, disusul Milenial sebesar 25,87 persen, dan kelompok Post Gen-Z (lahir mulai tahun 2013) berjumlah 10,88 persen dari total penduduk Indonesia.
Mempertimbangkan kelompok usia produktif yang sangat besar ini, Mila mengatakan kebijakan-kebijakan yang disusun berfokus pada peningkatan kualitas manusia di bidang pendidikan, kesehatan dan jaring pengaman sosial, termasuk untuk kelompok usia produktif yang termasuk kelompok miskin dan terpinggirkan.
Hal ini karena kualitas usia produktif inilah yang akan menentukan daya saing sumber daya manusia Indonesia di tingkat global.
Lebih lanjut, Mila menyampaikan dalam pembangunan keluarga, salah satu isu penting adalah stunting. Kualitas hidup seorang anak menjadi tidak optimal ketika terdampak oleh stunting.
“Karena itu, perlu menerapkan upaya mitigasi dini untuk mencegah dan meminimalisasi dampak jangka panjang dan lebih luas dari stunting,” lanjutnya.
Di akhir laporannya, Mila menyampaikan prevalensi stunting secara nasional ditargetkan untuk turun hingga 14% pada tahun 2024. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN mendapat mandat sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting.
“Dalam pelaksanaan mandat tersebut, maka BKKBN tidak dapat bekerja sendiri, melainkan perlu bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah,” katanya.
Editor : Abdulloh Hilmi
Artikel Terkait