Pasalnya, jika ada kenaikan harga BBM, dan tambahan kuota BBM, harus ada aturan yang bisa membatasi pemakaian Pertalite dan Solar subsidi, hanya kepada yang berhak yakni masyarakat yang membutuhkan.
Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah sedang menggodok revisi Perpres 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menteri ESDM menyadari bahwa saat ini kuota BBM Pertalite dan Solar Subsidi sudah menipis. Dia mencatat sampai pada Agustus ini konsumsi Pertalite sudah mencapai sekitar 80%.
"Sedang kami upayakan akan menambah sekitar 5 - 6 juta kiloliter. Untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Editor : Abdulloh Hilmi
Artikel Terkait