Dia menjelaskan, anggaran BLT tersebut berasal dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil dengan besaran sekira 2 persen. "Besaran yang diterima Rp600.000 dan akan disalurkan selama 3 bulan hingga Desember 2022," papar Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.
Selain BLT, Pemkot Medan juga akan memberikan subsidi kepada penumpang angkot sebesar Rp1.500 sehingga masyarakat pengguna jasa angkutan di Medan cukup membayar ongkos Rp5.000.
"Yang disubsidi ini akan ada 1.000 angkot. Penetapan siapa yang menerima subsidi kami sudah berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat Kota Medan. Nanti yang mendapatkan subsidi akan diberikan stiker khusus sebagai penanda," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan berharap proses BLT dapat berlangsung dengan lancar.
Editor : Ahmad Chairuman
Artikel Terkait