NIAS, iNewsMadina.id – Polres Nias bergerak cepat mengusut kasus dugaan perdagangan manusia yang menimpa seorang mama muda cantik berinisial KT (23), warga Desa Harefa Orahua, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
KT, yang berstatus istri orang dan memiliki seorang anak, diduga dijual oleh seorang tukang becak bermotor (betor) berinisial TT alias Ama Jois kepada warga Nias Barat dengan modus pernikahan. Pelaku menerima uang sebesar Rp20 juta sebagai mahar.
Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, melalui Plt Kasi Humas Aipda Motivasi Gea, menegaskan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti kasus ini.
"Kami akan tindak lanjuti," ujar Motivasi Gea kepada Okezone, Jumat (31/1/2025) sore.
Saat ini, Polsek Sirombu telah bergerak ke Desa Hiliadulo, Kecamatan Lahomi, Nias Barat, tempat korban dijual, untuk menyelidiki lebih lanjut kasus perdagangan manusia ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait