Bupati Madina Sampaikan Nota Jawaban tentang Rancangan Perubahan APBD 2022  

Ahmad Chairuman
Bupati Mandailing Natal (Madina) H.M Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. (Foto: Diskominfo Madina)

Namun, terkait pelaksanaan kajian ilmiah terkait potensi riil dari sektor PAD, Sukhairi memandang perlu dilakukan kajian ulang. 

"Karena adanya perubahan peraturan perundang-undangan dan juga perkembangan perekonomian di tengah-tengah masyarakat, kami memandang perlu dilakukan kajian ulang terhadap potensi PAD pada tahun-tahun mendatang," kata Sukhairi. 

Terhadap poin tenaga kerja sukarela untuk tahun 2023, Sukhairi mengatakan, bahwa saat ini pemerintah Kabupaten Madina dalam tahapan pemetaan terhadap pengawai non-ASN. Hal itu sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 mengenai pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah. 

Kemudian, terkait poin adanya kebijakan pemerintah terhadap pengurangan subsidi BBM, dalam konteks ini kata bupati, pemerintah daerah telah menganggarkan bantuan sosial kepada masyarakat miskin, nelayan, UMKM dan transportasi serta bantuan sosial lainnya, yakni sebesar Rp, 5 Milyar 683 juta 471 ribu 930 rupiah. 

"Hal ini sejalan dengan amanat PMK nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022," jelasnya. 

Editor : Ahmad Chairuman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network