Lagi Nyabu, Oknum Pejabat Asahan Diciduk Polisi

Wahyudi Aulia Siregar
Seorang oknum pejabat pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Foto ilustrasi SINDOnews

ASAHAN, Madina.iNews.id - Seorang oknum pejabat pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu

Pejabat berinisial JS (55) itu ditangkap di salah satu rumah di komplek perumahan DL Sitorus, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Minggu (25/9/2022).

Kasi Humas Polres Asahan , Ipda Boris R Pardosi mengatakan,JS ditangkap bersama seorang rekannya berinisial IN dengan barang bukti narkoba seberat 0,19 gram. 

Penangkapan terhadap JS dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi tentang aktivitas penggunaan narkoba di rumah tempat JS dan IN menggunakan narkoba. 

Berbekal informasi tersebut polisi kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah tersebut. “Barang bukti sudah diamankan. Keduanya sedang diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Boris, Kamis (29/9/2022). 

Dari keterangan JS dan rekannya, kata Boris, diketahui jika barang haram itu diperoleh keduanya dari seseorang berinisial EH, warga Kisaran. "Saat ini pemasok barang haram itu sedang kita buru," pungkasnya. 

Terpisah, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan, melalui sekretarisnya Arbin Ariadi Tanjung membenarkan bahwa JS yang dimaksud adalah ASN yang berdinas di salah satu badan pada OPD di Pemkab Asahan. 

“Kita belum mengetahui informasi beliau statusnya seperti apa. Namun kalau yang dimaksudkan itu beliau adalah sekretaris di salah satu badan itu memang benar,” katanya.
 

Editor : Ahmad Chairuman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network