Lagi Tunggu Pembeli Sabu, Residivis Kambuhan Terkejut Langsung Dicokok Polisi

Indra Mulia Siagian
Aparat Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatam Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. Foto: Indra Mulia Siagian.

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMadina.id -  Aparat Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatam Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Tersangka berinisial RE alias Odeng ditangkap bahkan sempat melakukan perlawanan saat diamankan petugas.
Penangkapan pria yang merupakan residivis kambuhan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkotika di alan Masjid, Desa Salambue, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. Dimana, di salah satu warung di lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika.

Alhasil, petugas pun langsung terjun ke lokasi guna melakukan penyelidikan. “Setibanya di lokasi, personil mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencuriga,” ungkap Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar didampingi KBO Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan, IPDA Dilwan Hasibuan kepada wartawan, Jumat (12/7/2024) siang.

Lebih lanjut, tambahnya, saat personil hendak melakukan penangkapan, warga Jalan Tengku Rizal Nurdin ini berusaha melarikan diri. Alhasil, petugas melakukan pengejaran.

“Saat pengejaran, tersangka membuang 1 kotak kacamata yang berisikan narkotika jenis sabu,” urainya.
Namun, aksi pelarian pria berusia 38 tahun ini terhenti setelah petugas berhasil menangkapnya. “Saat diintrogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut di dapatnya dari salah seorang pria. Namun saat dilakukan pengembangan, personik tidak berhasil mendapati pria yang dimaksud tersangka lantaran sudah melarikan diri,” tegasnya.

Alhasil guna kepentingan penyelidikan,  tersangka beserta barang bukti yakni 13 bungkus plastik klip transparan berisi narkotia jenis sabu seberat 10.78, 1 unit ponsel dan 1 unit kotak kacamata warna hitam di boyong ke Mapolres Padangsidimpuan. “Tersangka ini merupakan residivis dan saat ini telah kita amankan di mako,” pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network