BLORA, iNewsMadina.id – Heboh viral di media sosial, video yang menampakkan seorang oknum bidan yang mengenakan pakaian batik merah ketahuan sedang menerima uang dan menandatangani kwitansi sebagai tanda bukti pembayaran.
Diduga uang itu terkait untuk biaya percaloan untuk bisa masuk terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penerimaan uang sebesar Rp8 juta tersebut terekam warga dan tersebar di media sosial. Uang itu diduga sebagai down payment (DP) atau uang muka untuk pembayaran menjadi ASN. di salah satu instansi pemerintah di Blora.
Sontak video bidan desa di Blora, Jawa Tengah diduga menjadi calo ASN di salah satu instansi pemerintah viral dan kini menjadi pembicaraan warga. Bidan tersebut dengan tersenyum menandatangani kuitansi sebagai tanda bukti DP pembayaran atas nama Fantri Reni Centio.
Dalam kuitansi itu juga tertulis penitipan DP pembayaran perjanjian pekerjaan di BPN kepada Bu Kustika. Sekretaris
Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, dr Willis Yuniarti saat ditemui di kantornya mengatakatan, pihaknya telah memanggil kepala Puskesmas di tempat oknum bidan tersebut berdinas. Selain itu juga telah meminta keterangan kepada oknum bidan tersebut.
Editor : Ahmad Chairuman
Artikel Terkait