Bupati Madina Teken Fakta Integritas Netralitas ASN di Medan

Ahmad Chairuman
Bupati Madina Teken Fakta Integritas Netralitas ASN di Medan. (Foto: Humas Madina)

MEDAN, iNews.Madina.id  – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution bersama Bupati dan Walikota se-Sumut menandatangani fakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Senin (5/12).

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kembali mengingatkan tentang larangan ASN terlibat politik praktis dan harus netral dalam Pemilu  dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. 

“Tugas utama ASN adalah pelayan masyarakat, jangan kita minta dilayani,” tegas Edy Rahmayadi.

Edy pun menegaskan tiga tugas pokok ASN. Pertama, tugas ASN adalah melayani masyarakat. Kedua, tugas ASN juga menjalankan kebijakan umum. Mulai dari undang-undang dasar, aturan-aturan seperti peraturan daerah, peraturan gubernur maupun peraturan bupati atau walikota yang dijalankan ASN. 

Terakhir, tugas ASN sebagai perekat anak bangsa. Oleh sebab itu, rakyat jangan dikotak-kotakkan. “Rakyat kita ini ada Katolik, Protestan, Islam, Budha, Hindu, Konghucu jangan pula kita mengkotak-kotakkan dosa nanti kita,” ujar Edy. 

Editor : Ahmad Chairuman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network