"Orang yang membawa Salamah kalau mengulangi lagi, kita akan jebloskan (ke penjara) langsung. Tidak akan ada toleransi lagi. (saat ini) keluarga siap menerima kembali. Makanya jangan mencemarkan nama baik keluarga dan daerah," ujar Memen.
Menurut keterangan keduanya, lanjut Memen, mereka khilaf saja, dan tidak berbuat apa-apa selama di Cikeas. Saat ini dari pihak keluarga siap menerima kembali. Untuk mantannya sendiri, sekarang sudah pulang ke Tasikmalaya. Keduanya juga menangis merasa bersalah.
Sementara itu Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari pihak keluarga terkait kepulangan Salamah yang dinyatakan hilang setelah tiga hari.
"Sudah pulang, ada (pemberitahuan) ke kantor tapi tidak buat laporan, hanya minta bantuan ke Polsek," ujarnya.
Dalam berita sebelumnya, pamit akan pergi ke mal bersama temannya, seorang perempuan yang baru tiga minggu menikah, dikabarkan hilang sudah tiga hari oleh keluarganya sejak Minggu (9/10/2022) kemarin.
Perempuan yang bernama Salamah Adawiyah (18) warga Kampung Pamoyana Girang RT 03/09, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, hingga Selasa (11/10/2022) belum kembali ke rumahnya.
Editor : Ahmad Chairuman
Artikel Terkait