Kapal Pembawa 28 Warga Rohingya yang Kabur dari Pengungsian Aceh Ditangkap

Ulil Amri
Satpol Air Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) menangkap kapal pengangkut 28 warga rohingya yang kabur dari pengungsian di Aceh. (Foto: iNews/Ulil Amri)

Sebelumnya, para imigran akan kabur akan pergi ke Malaysia secara ilegal. Para imigran ini diamankan dari sebuah kapal yang rencananya akan dibawa ke malaysia secara ilegal.

28 orang itu terdiri atas 11 pria, 11 wanita dan enam-anak. Nakhoda pembawa imigran rohingya itu rencana akan diserahkan ke Mapolres Asahan.
 



Editor : Ahmad Chairuman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network