Kapal Pembawa 28 Warga Rohingya yang Kabur dari Pengungsian Aceh Ditangkap

Ulil Amri
Satpol Air Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) menangkap kapal pengangkut 28 warga rohingya yang kabur dari pengungsian di Aceh. (Foto: iNews/Ulil Amri)

"Kami amankan pria berinisial E warga Tanjungbalai yang melarikan 28 orang-orang rohingya dari Aceh," ucap Kapolres Tanjungbalai, AKPB Muhammad Yusuf Afandi, Senin (26/12/2022).

Kasus pengiriman imigran secara ilegal ini kini masih dalam penyelidikan kepolisian. Sedangkan para imigran yang diamankan akan bawa ke imigrasi Tanjungbalai Asahan untuk diserahkan kembali ke pengungsian di Aceh.

 



Editor : Ahmad Chairuman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network