"Kami amankan pria berinisial E warga Tanjungbalai yang melarikan 28 orang-orang rohingya dari Aceh," ucap Kapolres Tanjungbalai, AKPB Muhammad Yusuf Afandi, Senin (26/12/2022).
Kasus pengiriman imigran secara ilegal ini kini masih dalam penyelidikan kepolisian. Sedangkan para imigran yang diamankan akan bawa ke imigrasi Tanjungbalai Asahan untuk diserahkan kembali ke pengungsian di Aceh.
Editor : Ahmad Chairuman
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
