Rapat Paripurna DPRD Madina Tetapkan Rencana Pembangunan Pariwisata

Khansa Fadli
Wakil Bupati Madina menandatangani hasil rapat paripurna DPRD Madina

RPPARKAB diamanatkan untuk ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten berdasarkan ketentuan Pasal 9 Ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dengan memuat pengaturan tentang destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, industri pariwisata, dan kelembagaan kepariwisataan. 

Atika menyatakan, dalam perekonomian dunia, pariwisata saat ini dipandang sebagai sektor yang paling terkemuka, karena mempunyai pengaruh secara strategis pada perekonomian di banyak negara.
 



Editor : Khansa Fadli

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network