Panyabungan, iNews.id - Sektor pariwisata memberi dampak sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Disamping dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Oleh karena itu, sektor pariwisata merupakan salah satu sektor unggulan yang dikembangkan oleh banyak negara dalam rangka meningkatkan pendapatan nasionalnya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution saat rapat paripurna DPRD Madina, Kamis (16/2/2023) tentang pengambilan persetujuan legislatif terhadap Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten menjadi peraturan daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis.
Paripurna itu berhasil memperoleh persetujuan dari seluruh fraksi di DPRD Madina menetapkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten dalam bentuk peraturan daerah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, pembangunan kepariwisataan dilaksanakan dengan berpedoman pada suatu Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, yang terdiri dari Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS), Rencana Induk Pembangunan Keparwisataan Provinsi (RIPPARPROV), Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB), dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota (RIPPARKOT).
Editor : Khansa Fadli
Artikel Terkait