SIMALUNGUN, iNews.id - Seorang pria penggangguran di Simalunggunn, Sumatera Utara (Sumut) berinisial S (39), warga Desa Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan dua paket sabu berat 0,89 gram di rumahnya.
Selain sabu, petugas juga mengamankan bong atau alat hisap sabu.
Baca Juga
Baru 2 Bulan, Bea Cukai Aceh Sudah Gagalkan Penyelundupan Sabu Total 391 Kg
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
Editor : Khansa Fadli
Artikel Terkait