Batam, iNews.id - Kapolda Kepri mengeluarkan surat telegram bernomor: STR/147/III/OPS.1.1/2023 perihal kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan mengecek makanan dan minuman kadaluwarsa.
Ini merupakan upaya antisipasi adanya produk kadaluwarsa yang beredar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Hasil dari pengecekan tersebut, ternyata masih ditemukan sejumlah toko atau supermarket di Kota Batam, Kepulauan Riau yang memajang makanan kadaluwarsa.
Hari Jumat (14/4/2023) untuk wilayah Polsek Batu Ampar, polisi mengecek 5 toko atau supermarket yang ramai dikunjungi. Itu diantaranya:
1. Toko Ramli Jalan Todak, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
2. Toko Aliong Melcem, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
3. Toko Harum Perum GMP Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
4. Toko Mc Mart, Sengkuang Dalam, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
5. Toko Mukri, Pasar Jodoh Baru, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
"Setelah kita cek, di Toko Ramli ditemukan makanan kadaluwarsa roti handmade dan di Toko Aliong ditemukan makanan kadaluwarsa merek Daya Snack stik rasa," ucap Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno didampingi Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan.
Pihaknya mendapati dua supermarket ini masih memajang bahan makanan yang sudah kadaluwarsa.
"Beberapa produk tersebut memiliki masa kadaluwarsa pada tanggal 12 April Tahun 2023 sudah melewati tanggal masa berlaku makanan tersebut, namun masih saja terpajang," kata Kapolsek.
Untuk produk yang kadaluwarsa tadi, langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek guna barang bukti.
Menurut Kapolsek, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga Batam menjadi korban setelah keracunan makanan kadaluwarsa.
"Kita imbau kepada setiap pemilik supermarket atau toko agar melakukan pengecekan berkala untuk setiap produk yang dijual," pesannya.
Editor : Khansa Fadli
Artikel Terkait